KPK bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat agar partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 untuk membuka rekam jejak para calon anggota legislatif (Caleg).
Jelang Pemilu 2024 khususnya Pileg, pola kebiasaan masyarakat untuk mencari tahu, rekam jejak hingga sikap politik Calon Anggota DPR memang perlu dikembangkan.